Category Archive for "Ibadah dan Hukum"



Ibadah dan Hukum & Mari Raih Kesuksesan admin on 23 Apr 2008

Ujian Keluarga Ibrahim

Telah sampai riwayat -di dalam Al-Qur’anul-Karim- pada kita ketika Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim as untuk menyembelih putranya “Ketika sudah sampai usia putranya itu mulai tumbuh,” berkata Al Hafidh Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy usia putra Nabi Ibrahim 7 tahun, pendapat lain 12 tahun. Ada 2 pendapat, pendapat yang pertama mengatakan putra Nabi Ibrahim as yang disembelih adalah Nabi Ishaq as putra Nabi Ibrahim as. Tetapi pendapat yang kedua mengatakan yang diperintah untuk disembelih adalah Nabi Ismail as putra Nabi Ibrahim as. Pendapat yang pertama didukung oleh Al Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy didalam kitabnya Fathul Baari bisharah Shahih Bukhari. Pendapat yang kedua di dalam tafsir Imam Ibn Abbas dan ulama lainnya.

Pendapat ulama berikhtilaf tentang putra Nabi Ibrahim as yang disembelih akan tetapi menjadi pendapat jumhur bahwa mereka putra Nabi Ibrahim as yang diperintah untuk disembelih. “Wahai putraku aku bermimpi melihat menyembelihmu maka bagaimana pendapatmu?,” putranya masih 7 tahun.

Mimpi dari para Nabi adalah wahyu dan perintah Allah. Berbeda dengan mimpi kita, bukan wahyu dan bukan perintah Allah. Mimpi para Nabi adalah wahyu dan perintah Allah, bila ia bermimpi menyembelih putranya maka berarti bahwa Allah memerintahkannya untuk menyembelih putranya. Akan tetapi Nabi Ibrahim as bertanya pada putranya. Kenapa harus bertanya kalau sudah perintah Allah? Demi mencoba iman putranya, karena seorang Nabi sudah cerdas dari kecilnya. Kalau dia memang betul Nabi, apalagi Rasul, sudah cerdas menerima perintah Allah sejak kecil.

Maka berkata putranya ini, “Wahai ayahku, perbuatlah apa yang diperintah Allah. Kau akan temukan aku sebagai orang yang bersabar. Maka Nabi Ibrahim as membawa putranya ke atas bukit. Di saat itu syaithan menghalangi perbuatan Nabi Ibrahim as dan Nabi Ibrahim tidak mau menurut dengan godaan syaithan yang menghalanginya seraya mengambil 7 buah batu dan melempari syaithan dan kejadian itupun hingga saat ini diabadikan dengan cara jumrah.

Allah SWT menjadikan ummat ini mendapatkan kemuliaan-kemuliaan dari ummat yang terdahulu, perbuatan Nabi Ibrahim yang melihat syaithan yang menghalanginya menjalankan perintah Allah dilempari oleh Nabi Ibrahim as. Kita ummat Nabi Muhammad saw tidak mampu melihat syaithan tidak pula mampu untuk melempari syaithan, akan tetapi Allah menjadikan mereka yang berangkat hajji melempar batu jumrah yaitu di Mina untuk apa? Untuk mendapatkan keberkahan dari perbuatan Nabi Ibrahim as.

Maha Suci Allah yang telah memperindah ummat ini dengan mengikat perbuatan mulia dari para Nabi dan Rasul diikat kepada ummat Nabi Muhammad saw.

Nabi Ibrahim membawa putranya ke bukit. Syaithan, yang gagal menghalangi Nabi Ibrahim as, datang kepada istri Nabi Ibrahim. Lalu syaithan berkata, “Itu suamimu, anakmu dibawa keatas bukit mau disembelih.” Kagetlah isteri Nabi Ibrahim as dan berkata, “Apakah betul suamiku membawa membawa putraku untuk disembelih?” Maka berkatalah syaitan “Buktikan saja, memang begitu”.

Kita lihat iman seorang wanita shalihah, maka berkatalah istrinya, “Aku takut suamiku ragu-ragu menerima perintah Allah..!”Malah ingin diyakinkan oleh beliau. Kalau seandainya Nabi Ibrahim as ada didepannya, mungkin beliau akan berkata kepada Nabi Ibrahim as, “Jangan ragu-ragu kalau sudah perintah Allah.” Demikian hebatnya iman beliau. Maka putranya dibawa keatas bukit dan seraya berkata, “Wahai ayahku, tajamkan pisaumu.” Demikian diriwayatkan di dalam Fathul Baari bisyarah Shahih Bukhari “Tajamkan pisaumu wahai ayah dan jadikanlah pakaianku ini sebagai kafanku karena kita tidak mempunyai kain kafan. Kalau nanti kena darah yang mengalir dari tubuhku tidak bisa dijadikan kafan maka jadikan saja pakaian ini kafan.” Maka pakaiannya pun dibuka. Bocah kecil ini pun berkata “Wahai ayah, ikatlah aku agar aku tidak berontak sehingga kau ragu-ragu menyembelihku nanti.” Sehingga kepalanya ditaruhkan diatas batu dan Nabi Ibrahim mengangkat pedangnya, maka malaikat Jibril membalikkan tangannya pada seekor kambing.

Siapa yang mampu berbuat seperti ini dari kita? Sungguh berat mendapat perintah Allah untuk menyembelih anaknya. Akan tetapi Allah mengikat perbuatan ini dengan ummat Nabi Muhammad saw. Sehingga seluruh ummat Nabi Muhammad saw disunnahkan menyembelih qurban sehingga mendapatkan pahala kemuliaan Nabi Ibrahim as. Demikian Allah mengikat ummat ini dengan banyaknya hal-hal yang mulia di masa yang lalu.

Aqidah & Ibadah dan Hukum admin on 05 Apr 2008

Bid’ah

I. Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.
Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw: “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah dan Bid’ah dhalalah.

Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yg membuat kebaikan atas islam maka perbuatlah.., alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yg tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal-hal yg baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan, demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yg tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman, inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM..dst, “hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”, maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yg baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya, alangkah sempurnanya islam.

Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yg bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa-apa yg sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya, inilah makna hadits beliau saw : “Barangsiapa yg membuat buat hal baru yg berupa keburukan…dst”, inilah yg disebut Bid’ah Dhalalah. Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yg baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yg ada dizaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yg buruk (Bid’ah dhalalah).

Mengenai pendapat yg mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yg dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas-jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.

II. Siapakah yg pertama memulai Bid’ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw?
Ketika terjadi pembunuhan besar-besaran atas para sahabat (Ahlul yamaamah) yg mereka itu para Huffadh (yg hafal) Alqur’an dan Ahli Alqur’an di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, berkata Abubakar Ashiddiq ra kepada Zeyd bin Tsabit ra : “Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : Bagaimana aku berbuat suatu hal yg tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!” berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung-gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??”, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768).

Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar shiddiq ra mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”, hatinya jernih menerima hal yg baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena sebelumnya alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah-pisah di hafalan sahabat, ada yg tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dll, ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yg memulainya.

Kita perhatikan hadits yg dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid’ah hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan, diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan shalat subuh beliau saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yg membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata : “Wahai Rasulullah.. seakan-akan ini adalah wasiat untuk perpisahan…, maka beri wasiatlah kami..” maka rasul saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak afrika, sungguh diantara kalian yg berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yg mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat kuat dengan geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati-hatilah dengan hal-hal yg baru, sungguh semua yg Bid’ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alasshahihain hadits no.329).

Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau saw telah memperbolehkan hal yg baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yg baru, yg tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Alqur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw.

Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini, khulafa’urrasyidin melakukan bid’ah hasanah, Abubakar shiddiq ra dimasa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab ra pula dimasa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah sebaik-baik Bid’ah!”(Shahih Bukhari hadits no.1906) lalu pula selesai penulisan Alqur’an dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal dengan nama Mushaf Utsmaniy, dan Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu. Demikian pula hal yg dibuat-buat tanpa perintah Rasul saw adalah dua kali adzan di Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan dimasa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar shiddiq ra, tidak pula dimasa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan dimasa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bulkhari hadits no.873).

Siapakah yg salah dan tertuduh?, siapakah yg lebih mengerti larangan Bid’ah?, adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna Bid’ah?

III. Bid’ah Dhalalah
Jelaslah sudah bahwa mereka yg menolak bid’ah hasanah inilah yg termasuk pada golongan Bid’ah dhalalah, dan Bid’ah dhalalah ini banyak jenisnya, seperti penafikan sunnah, penolakan ucapan sahabat, penolakan pendapat Khulafa’urrasyidin, nah…diantaranya adalah penolakan atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, karena hal ini sudah diperbolehkan oleh Rasul saw dan dilakukan oleh Khulafa’urrasyidin, dan Rasul saw telah jelas-jelas memberitahukan bahwa akan muncul banyak ikhtilaf, berpeganglah pada Sunnahku dan Sunnah Khulafa’urrasyidin, bagaimana Sunnah Rasul saw?, beliau saw membolehkan Bid’ah hasanah, bagaimana sunnah Khulafa’urrasyidin?, mereka melakukan Bid’ah hasanah, maka penolakan atas hal inilah yg merupakan Bid’ah dhalalah, hal yg telah diperingatkan oleh Rasul saw.

Bila kita menafikan (meniadakan) adanya Bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan Kitab Al-Quran dan Kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena kedua kitab tersebut (Al-Quran dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing, melainkan hal itu merupakan ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat.

Buku hadits seperti Shahih Bukhari, shahih Muslim dll inipun tak pernah ada perintah Rasul saw untuk membukukannya, tak pula Khulafa’urrasyidin memerintahkan menulisnya, namun para tabi’in mulai menulis hadits Rasul saw. Begitu pula Ilmu Musthalahulhadits, Nahwu, sharaf, dan lain-lain sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits, ini semua adalah perbuatan Bid’ah namun Bid’ah Hasanah. Demikian pula ucapan “Radhiyallahu’anhu” atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat, walaupun itu di sebut dalam Al-Quran bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat atau hadits Rasul saw memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya, namun karena kecintaan para Tabi’in pada Sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid’ah Hasanah dengan dalil Hadits di atas, Lalu muncul pula kini Al-Quran yang di kasetkan, di CD kan, Program Al-Quran di handphone, Al-Quran yang diterjemahkan, ini semua adalah Bid’ah hasanah. Bid’ah yang baik yang berfaedah dan untuk tujuan kemaslahatan muslimin, karena dengan adanya Bid’ah hasanah di atas maka semakin mudah bagi kita untuk mempelajari Al-Quran, untuk selalu membaca Al-Quran, bahkan untuk menghafal Al-Quran dan tidak ada yang memungkirinya.

Sekarang kalau kita menarik mundur kebelakang sejarah Islam, bila Al-Quran tidak dibukukan oleh para Sahabat ra, apa sekiranya yang terjadi pada perkembangan sejarah Islam ? Al-Quran masih bertebaran di tembok-tembok, di kulit onta, hafalan para Sahabat ra yang hanya sebagian dituliskan, maka akan muncul beribu-ribu Versi Al-Quran di zaman sekarang, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, yang masing-masing dengan riwayatnya sendiri, maka hancurlah Al-Quran dan hancurlah Islam. Namun dengan adanya Bid’ah Hasanah, sekarang kita masih mengenal Al-Quran secara utuh dan dengan adanya Bid’ah Hasanah ini pula kita masih mengenal Hadits-hadits Rasulullah saw, maka jadilah Islam ini kokoh dan Abadi, jelaslah sudah sabda Rasul saw yg telah membolehkannya, beliau saw telah mengetahui dengan jelas bahwa hal hal baru yg berupa kebaikan (Bid’ah hasanah), mesti dimunculkan kelak, dan beliau saw telah melarang hal-hal baru yg berupa keburukan (Bid’ah dhalalah).

Saudara-saudaraku, jernihkan hatimu menerima ini semua, ingatlah ucapan Amirulmukminin pertama ini, ketahuilah ucapan ucapannya adalah Mutiara Alqur’an, sosok agung Abubakar Ashiddiq ra berkata mengenai Bid’ah hasanah : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”.

Lalu berkata pula Zeyd bin haritsah ra :”..bagaimana kalian berdua (Abubakar dan Umar) berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun(Abubakar ra) meyakinkanku (Zeyd) sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua”.

Maka kuhimbau saudara-saudaraku muslimin yg kumuliakan, hati yg jernih menerima hal-hal baru yg baik adalah hati yg sehati dengan Abubakar shiddiq ra, hati Umar bin Khattab ra, hati Zeyd bin haritsah ra, hati para sahabat, yaitu hati yg dijernihkan Allah swt, Dan curigalah pada dirimu bila kau temukan dirimu mengingkari hal ini, maka barangkali hatimu belum dijernihkan Allah, karena tak mau sependapat dengan mereka, belum setuju dengan pendapat mereka, masih menolak bid’ah hasanah, dan Rasul saw sudah mengingatkanmu bahwa akan terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan perbuatan khulafa’urrasyidin, gigit dengan geraham yg maksudnya berpeganglah erat-erat pada tuntunanku dan tuntunan mereka.

Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari kalian hingga sehati dan sependapat dengan Abubakar Asshiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat.. amiin.

IV. Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid’ah
1. Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii)
Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela), maka yg sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yg tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)

2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah
“Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi : “seburuk-buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yg dimaksud adalah hal-hal yg tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya” (Shahih Muslim hadits no.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yg baik dan bid’ah yg sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)

3. Al Muhaddits Al Hafidh Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawiy rahimahullah (Imam Nawawi)
“Penjelasan mengenai hadits : “Barangsiapa membuat-buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg dosanya”, hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan kebiasaan yg baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yg buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : “semua yg baru adalah Bid’ah, dan semua yg Bid’ah adalah sesat”, sungguh yg dimaksudkan adalah hal baru yg buruk dan Bid’ah yg tercela”. (Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)

Dan berkata pula Imam Nawawi bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi 5, yaitu Bid’ah yg wajib, Bid’ah yg mandub, bid’ah yg mubah, bid’ah yg makruh dan bid’ah yg haram. Bid’ah yg wajib contohnya adalah mencantumkan dalil-dalil pada ucapan ucapan yg menentang kemungkaran, contoh bid’ah yg mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku buku ilmu syariah, membangun majelis taklim dan pesantren, dan Bid;ah yg Mubah adalah bermacam-macam dari jenis makanan, dan Bid’ah makruh dan haram sudah jelas diketahui, demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yg umum, sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa inilah sebaik2 bid’ah”. (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 6 hal 154-155)

4. Al Hafidh AL Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullah
Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna “Aammun makhsush”, (sesuatu yg umum yg ada pengecualiannya), seperti firman Allah : “… yg Menghancurkan segala sesuatu” (QS Al Ahqaf 25) dan kenyataannya tidak segalanya hancur, (*atau pula ayat : “Sungguh telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia keseluruhannya” QS Assajdah-13), dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen) atau hadits : “aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini” (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw) (Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189).

Maka bila muncul pemahaman di akhir zaman yg bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits maka mestilah kita berhati-hati darimanakah ilmu mereka?, berdasarkan apa pemahaman mereka?, atau seorang yg disebut imam padahal ia tak mencapai derajat hafidh atau muhaddits?, atau hanya ucapan orang yg tak punya sanad, hanya menukil-menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa-fatwa para Imam? (Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa)

Ibadah dan Hukum & Mari Raih Kesuksesan admin on 30 Mar 2008

Dzikir Berjama’ah

Dzikir berjama’ah merupakan salah satu perkara yang disukai dan dianjurkan Nabi. Orang yang mencintai Nabi tidak mungkin membenci perkara ini, kecuali mereka jahil dari perkara yang dicintai Nabi karena mengikut kepada ustadz-ustadz jahil.

Terdapat banyak hadits yang berkenaan dengan masalah ini, diantaranya ialah sabda Rasulullah SAW, “Suatu kaum tidak berkumpul di rumah-rumah Allah (Masjid-Masjid) dan berdzikir kepada Allah Ta’ala dengan (ikhlash) mengharapkan keridhoan-Nya, melainkan Allah mengampuni segala dosa mereka dan akan merubah semua kejahatan mereka menjadi kebaikan.”

Sabdanya lagi, “Suatu kaum tidak duduk bersama-sama berdzikir kepada Allahu Ta’ala, melainkan para Malaikat mengelilingi mereka, sedang rahmat meliputi mereka, dan ketenangan turun atas mereka. Dan Allah menyebut nama mereka kepada siapa saja yang ada di sisi-Nya.”

Dalam potongan hadits qudsi Allah berfirman, “Jika mereka menyebut-Ku dalam suatu kumpulan, maka Aku menyebut mereka dalam kumpulan yang lebih baik.” Kumpulan yang lebih baik di sisi Allah biasa ditafsirkan sebagai Malaikat. Dalam hadits lain dijelaskan bahwa setiap perbuatan kita akan dilaporkan kepada Nabi. Wallahu a’lam.

Sabda Rasulullah SAW lainnya: “Apabila kamu melintasi taman-taman surga, maka hendaklah engkau singgah.” Para shahabat bertanya, “Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab, “Kumpulan-kumpulan orang yang berdzikir.” Pada riwayat lain dikatakan “Majelis-majelis dzikir.”

Diriwayatkan dalam suatu hadits yang panjang dari Abu Hurairah yang diawali “Sesungguhnya Allah s.w.t Yang Maha Memberkati lagi Maha Tinggi memiliki para Malaikat yang mempunyai kelebihan yang diberikan oleh Allah s.w.t. Para Malaikat selalu mengelilingi bumi. Para Malaikat sentiasa memerhati majlis-majlis zikir. Apabila mereka dapati ada satu majlis yang dipenuhi dengan zikir, mereka turut mengikuti majlis tersebut di mana mereka akan melingkunginya dengan sayap-sayap mereka sehinggalah memenuhi ruangan antara orang yang menghadiri majlis zikir tersebut dan langit…” dan diakhiri dengan, “Allah berfirman: Aku sudah mengampuni mereka. Aku telah kurniakan kepada mereka apa yang mereka mohon dan Aku telah berikan ganjaran pahala kepada mereka sebagaimana yang mereka mohonkan.” Para Malaikat berkata: “Wahai tuhan kami, di antara mereka terdapat seorang hambaMu. Dia penuh dengan dosa, sebenarnya dia tidak berniat untuk menghadiri majlis tersebut, tetapi setelah dia melaluinya dia terasa ingin menyertainya lalu duduk bersama-sama orang ramai yang berada di majlis itu.” Lalu Allah berfirman: “Aku juga telah mengampuninya. Mereka adalah kaum yang tidak dicelakakan dengan majlis yang mereka adakan.” (HQR. Bukhori dan Muslim)

Sebagian ahli thoriqoh lebih suka memilih berdzikir dengan mengangkat suara dan berkumpul beramai-ramai untuk tujuan berdzikir itu. Sebagian yang lain lebih mimilih berdzikir secara rahasia. Kedua cara itu diridhoi Allah. Allah merahmati mereka dan memberikan kita manfaat karena mereka. Bukankah kiamat, bencana terbesar bagi alam semesta, tertunda disebabkan orang yang menyebut Asma-Nya? Begitu juga bencana-bencana yang lebih kecil dari itu.

(Habib Abdullah Al-Haddad, Nashaihud Diniyah wa Washoyal Imaniyah)

Ibadah dan Hukum David Servetus on 28 Mar 2008

Salafush Sholih Pun Bermaulid

1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :
Telah jelas dan kuat riwayat yang sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yang berpuasa hari asyura (10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata : “hari ini hari ditenggelamkannya Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : “Kita lebih berhak atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah yang diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa didapatkan dengan pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca Alqur’an, maka nikmat apalagi yang melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG-ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al Imran 164)

2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :
Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dengan sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300, dan telah diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yang kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yang telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan membawa Syariah untuk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman-teman dan saudara-saudara, menjamu dengan makanan-makanan dan yang serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. Bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii ‘amalilmaulid”.

3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dengan kelahiran Nabi saw.

4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari hadits no.4813). maka apabila Abu Lahab Kafir yg Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dg muslim ummat Muhammad saw yang gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh-sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.

5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :
Serupa dengan ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab.

6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah berkata, “Tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat Islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pada malamnya dengan berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yang sangat besar”.

7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata: “Ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw”

8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah dengan karangan maulidnya yang terkenal “al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, “Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya serta merayakannya”.

9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: “Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kepada orang yang menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.

10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yang terkenal dengan Ibn Dihyah alkalbi dengan karangan maulidnya yg bernama “Attanwir fi maulid basyir an nadzir”.

11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri dengan maulidnya “urfu at ta’rif bi maulid assyarif”

12. Imam al Hafidh Ibn Katsir yang karangan kitab maulidnya dikenal dengan nama : “Maulid ibn Katsir”

13. Imam Al Hafidh Al ‘Iraqy dengan maulidnya “maurid al hana fi maulid assana”

14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.

15. Imam assyakhawiy dengan maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi

16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi dengan maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah

17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy yang terkenal dengan ibn diba’ dengan maulidnya addiba’i

18. Imam ibn hajar al haitsami dengan maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid sayid waladu adam

19. Imam Ibrahim Baajuri mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dengan nama tuhfa al basyar ala maulid ibn hajar

20. Al Allamah Ali Al Qari’ dengan maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi

21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji dengan maulidnya yang terkenal maulid barzanji

23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani dengan maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad

Namun memang setiap kebaikan dan kebangkitan semangat muslimin mestilah ada yg menentangnya, dan hal yg lebih menyakitkan adalah justru penentangan itu bukan dari kalangan kuffar, tapi dari kalangan muslimin sendiri, mereka tak suka Nabi saw dicintai dan dimuliakan, padahal para sahabat radhiyallahu’anhum sangat memuliakan Nabi saw, Setelah Rasul saw wafat maka Asma binti Abubakar shiddiq ra menjadikan baju beliau saw sebagai pengobatan, bila ada yg sakit maka ia mencelupkan baju Rasul saw itu di air lalu air itu diminumkan pada yg sakit (shahih Muslim hadits no.2069).

seorang sahabat meminta Rasul saw shalat dirumahnya agar kemudian ia akan menjadikan bekas tempat shalat beliau saw itu mushollah dirumahnya, maka Rasul saw datang kerumah orang itu dan bertanya : “dimana tempat yg kau inginkan aku shalat?”. Demikian para sahabat bertabarruk dengan bekas tempat shalatnya Rasul saw hingga dijadikan musholla (Shahih Bukhari hadits no.1130). Sayyidina Umar bin Khattab ra ketika ia telah dihadapan sakratulmaut, Yaitu sebuah serangan pedang yg merobek perutnya dengan luka yg sangat lebar, beliau tersungkur roboh dan mulai tersengal sengal beliau berkata kepada putranya (Abdullah bin Umar ra), “Pergilah pada ummulmukminin, katakan padanya aku berkirim salam hormat padanya, dan kalau diperbolehkan aku ingin dimakamkan disebelah Makam Rasul saw dan Abubakar ra”, maka ketika Ummulmukminin telah mengizinkannya maka berkatalah Umar ra : “Tidak ada yang lebih kupentingkan daripada mendapat tempat di pembaringan itu” (dimakamkan disamping makam Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.1328). Dihadapan Umar bin Khattab ra Kuburan Nabi saw mempunyai arti yg sangat Agung, hingga kuburannya pun ingin disebelah kuburan Nabi saw, bahkan ia berkata : “Tidak ada yang lebih kupentingkan daripada mendapat tempat di pembaringan itu”.

Dan masih banyak riwayat shahih lainnya tentang takdhim dan pengagungan sahabat pada Rasulullah saw, namun justru hal itu ditentang oleh kelompok baru di akhir zaman ini, mereka menganggap hal hal semacam itu adalah kultus, ini hanya sebab kedangkalan pemahaman syariah mereka, dan kebutaan atas ilmu kemurnian tauhid. Maka marilah kita sambut kedatangan Bulan Kebangkitan Cinta Muslimin pada Nabi saw ini dengan semangat juang untuk turut berperan serta dalam Panji Dakwah, jadikan medan ini benar benar sebagai ajang perjuangan kita untuk menerangi wilayah kita, masyarakat kita, masjid kita, musholla kita, rumah rumah kita, dengan cahaya Kebangkitan Sunnah, Cahaya Semangat Hijrah, kemuliaan kelahiran Nabi saw yg mengawali seluruh kemuliaan islam, dan wafatnya Nabi saw yg mengawali semangat pertama setelah wafatnya beliau saw.

Saudara saudarku, kelompok anti maulid semakin gencar berusaha menghalangi tegaknya panji dakwah, maka kalian jangan mundur dan berdiam diri, bela Nabimu saw, bela idolamu saw, tunjukkan akidah sucimu dan semangat juangmu, bukan hanya mereka yg memiliki semangat juang dan mengotori masji masjid ahlussunnah dengan pencacian dg memfitnah kita adalah kaum musyrik karena mengkultuskan Nabi,

Saudaraku bangkitlah, karena bila kau berdiam diri maka kau turut bertanggung jawab pula atas kesesatan mereka, padahal mereka saudara saudara kita, mereka teman kita, mereka keluarga kita, maka bangkitlah untuk memperbaiki keadaan mereka, bukan dengan pedang dan pertikaian, sungguh kekerasan hanya akan membuka fitnah lebih besar, namun dg semangat dan gigih untuk menegakkan kebenaran, mengobati fitnah yg merasuki muslimin muslimat..

Nah saudara saudaraku, para pembela Rasulullah saw.. jadikan 12 Rabiul awwal adalah sumpah setiamu pada Nabimu Muhammad saw, Sumpah Cintamu pada Rasulullah saw, dan Sumpah Pembelaanmu pada Habibullah Muhammad saw.

(majelisrasulullah.org)

Download & Ibadah dan Hukum admin on 05 Mar 2008

Kemana Perginya Si Babi?

Berkat kemajuan teknologi, kehidupan manusia semakin praktis. Misalnya, teknologi pangan terapan mampu menciptakan bahan pangan yang praktis, mudah, dan enak dengan berbagai variasinya. Namun, untuk mendapatkannya, kadang–kadang diperlukan bahan penolong yang memiliki sifat khusus. Untuk membuat tekstur gel misalnya, diperlukan bahan tambahan berupa gelatin. Continue Reading »

Ibadah dan Hukum admin on 29 Feb 2008

Rukun Shalat

Hadits 1
Sebagaimana yang diambil dari hadits Rasul saw yang diriwayatkan oleh Aby Hurairoh ra sengguhnya Rasullulah saw berkata : “ Apabila engkau berdiri untuk melakukan shalat maka berwudhulah dengan sempurna, kemudian menghadap kiblat, kemudian engkau bertakbir kemudian bacalah yang termudah bagimu dari AlQur’an, kemudian engkau berrukuk hingga tuma’ninah dalam berukuk kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau meluruskan badanmu berdiri (I’tidal), kemudin bersujut hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujut, kemudin angkat kepalamu (duduk antara 2 sujud) hingga engkau bertuma’ninah dalam dudukmu kemudian engkau sujud kedua kalinya hingga bertuma’ninah dalam sujut, kemudian lakukanlah seperti yang tadi diseluruh shalatmu” (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
dalam Riwayat Muslim Rasullulah saw berkata : “Hingga engkau bertuma’ninah dalam berdirimu”

Hadits 2
Riwayat An Ibn Umar ra Rasulullah saw berkata : “ketika duduk untuk berTasyahud menaruh tangan kiri diatas lutut sebelah kiri dan tangan kanannya diatas lutut sebelah kanan, dan memajukan jari telunjuk, dalam Riwayat Muslim (mengumpulkan semua jarinya dan menunjuk dengan jari yang setelah jari jempol).

Hadits 3
Riwayat An Aby Mashud ra shabat Basyir bin Syaid “Kita diperintah untuk bershalat.. maka bagaimana kami bershalawat keatasmu, kemudian Rasul saw terdiam lalu Rasulullah saw menjawab “ katakanlah, Allahumma Shali’alla Muhammadin wa’alla ali Muhammad kama shalaita ala Ibrahimma…” sampai dengan akhir shalawat Ibrahimiyah. (HR. Muslim). (Ditambahkan oleh Ibn khuzaimah bagaimana kami bershalawat atasmu jika kami dalam shalat).

Hadits 4
Sabda Rasulullah saw “sesungguhnya Rasulullah saw menutup shalatnya dengan salam” (HR.Imam Bukhari dan Muslim) dan dari Wail bin Hujr ra “aku shalat bersama Rasul saw dan beliau salam awal sebelah kanan (Assalamu’alaikum warohmatullahhi wabarokatu) dan salam akhir sebelah kiri (Assalamu’alaikum warohmatullahhi wabarokatu)”.( HR. Abu daut dengan sanad sahih )

Rukun shalat ada 17

1. Niat,
sebagaimana hadits 1 diatas “Apabila engkau berdiri untuk melakukan shalat,,,” dan Hadits Rasul saw “sesungguhnya amal itu dengan niat”

2. Menghadap kiblat dan berdiri dalam shalat Fardhu,
dari susunan hadist 1 diatas bahwa hendaknya menghadap kiblat sebelum bertakbir (syarah dari Imam alwi abbas al Maliki kitab Ibanatul ahkam)

3. Bertakbir,
yaitu membuka shalat dalam takbirratul ikhram (pendapat terbanyak dari Imam Syafi’I, Imam Hambali dan Imam Maliki bahwa takbiratul ikhram wajib dengan lafdz ‘Allahhu Akbar’)

4. Membaca Alfatihah,
para ulama sepakat Imam Syafi’I, Imam Hambali dan Imam Maliki wajibnya membaca Alfatihah disetiap rakaatnya. sebagaimana Hadits Rasulullah saw : “ Tidak sempurna shalat seseorang bila tidak membaca biummil Qur’an (Al Fatihah)” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Rukuk,
diriwayatkan oleh sahabat Rasulullah saw Ubbayd assaa’idi ra berkata : “bahwasannya melihat Rasulullah saw jika bertakbir kedua tangannya sejajar dengan bahunya, jika berukuk kedua tangannnya memegang kedua lututnya, sampai dengan akhir…..” ( HR. Imam Bukhari dan Muslim)

6. Tuma’ninah dalam berrukuk,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudian engkau berrukuk hingga tuma’ninah dalam berukuk…”

7. I’tidal,
sebagaimana hadits 1 diatas “… kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau meluruskan badanmu berdiri (I’tidal)…”

8. Tuma’ninah dalam I’tidal,
sebagaimana hadits 1 diatas “…Hingga engkau bertuma’ninah dalam berdirimu…”

9. Sujud pertama dan Sujud kedua,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin bersujut hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujut…” dan Hadits Rasulullah saw : “aku diperintah untuk bersujud dengan 7 anggota tubuh (atas dahi, kedua tangan, kedua lutut dan jari-jari kaki)” ( HR. Mutafaqul’alayh). Sabda Rasul saw : “Bahwa engkau sujud maka taruhlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu” (HR. Muslim)

10. Tuma’ninah dalam sujud pertama dan tuma’ninah dalam sujud kedua, sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin bersujud hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujud…”

11. Duduk diantara dua sujud,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin angkat kepalamu (duduk antara 2 sujud) …”

12. Tuma’ninah diantara dua sujud,
sebagaimana hadits 1 diatas “…hingga engkau bertuma’ninah dalam dudukmu…”

13. Tasyahud akhir,
Riwayat Muslim dari Ibn Abbas berkata Rasul saw mengajari kami tasyahud “Attahiyatul mubaarakatus shalawatutthoybatulillah…” sampai dengan akhir.

14. Duduk diTasyahud akhir,
sebagaimana hadits 2 diatas “ ketika duduk untuk berTasyahud…”

15. Bershalawat kepada Rasul saw,
sebagaimana hadits 3 diatas “ Kita diperintah untuk bershalat.. maka bagaimana kami bershalawat keatasmu…”. Imam Syafi’I berpendapat bahwa beshalawat atas Rasul saw dan keluarganya dalam shalat adalah Wajib bagi kita, sebagaimana hadits 3 diatas.

16. Salam,
sebagaimana hadits 4 diatas “sesungguhnya Rasulullah saw menutup shalatnya dengan salam” (HR. Imam Bukhari dan Muslim). Sebagaimana hadits 4 maka para Imam beritifak bahwa salam awal wajib bagi seorang imam atau ma’mum atau sendiri dan salam kedua sunah, dan paling sedikitnya salam (Assalamu’alaikum) dikarnakan penduduk madinah melakukannya. (Kitab Ibbanatul Ahkam: Imam Alwi bin Abbas al maliki)

17. Tertib,
Sebagaimana urutan rukun – rukun hadits diatas.

www.majelisrasulullah.org

Ibadah dan Hukum & Mari Raih Kesuksesan admin on 17 Feb 2008

Tayangan Pornografi Pancing Tindakan Seksual

Para orangtua perlu ekstra hati-hati karena tayangan pornografi di televisi ternyata memancing hasrat melakukan tindakan seksual. Penelitian di Kota Palembang, Sumatera Selatan, 77 persen responden menyatakan terpancing hasratnya melakukan tindakan seksual setelah menyaksikan adegan pornografi. Di Semarang, Jawa Tengah, sebanyak 63 persen responden.
Peneliti Senior dalam Bidang Komunikasi dan Opini Publik Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Prof Rusdi Muchtar MA, mengemukakan hal itu, Sabtu (2/2) di Jakarta.

“Timbulnya kasus-kasus seputar kehamilan tidak dikehendaki di kalangan remaja, kekerasan seksual, penyakit menular seksual pada remaja, bahkan aborsi, tak lepas dari dampak tayangan pornografi di televisi,” katanya.

Hasil penelitian realitas subyektif ini seakan menegaskan, tayangan televisi kita sekarang ini dapat membentuk budaya massa yang cenderung negatif.

Menurut Rusdi, kasus yang cukup serius adalah berhubungan seks di luar nikah. Oleh remaja elite lebih tinggi persentasenya, yakni 4 persen, dan remaja nonelite 2 persen. Sementara dewasa elite dan non-elite sama-sama 1 persen. Tontonan itu juga menyebabkan ketagihan menikmati tayangan porno.

Penelitian yang dilakukan Rusdi Muchtar bersama Masayu S Hanim, Rochmawati, dan Santi Indra Astuti tahun 2006 itu juga mengungkap betapa responden lebih terbuka mengungkapkan keterlibatan mereka.

Tegakkan fungsi sosial Peneliti merekomendasikan perlunya kesadaran bersama untuk menegakkan fungsi sosial media massa, khususnya televisi, sehingga televisi tidak menjadi sumbat yang gagal mencerdaskan masyarakatnya.

Oleh karena itu, perlu upaya media literacy (melek media) untuk mengatasi picture illiteracy (buta media) dan meningkatkan kekritisan masyarakat.

Langkah ini diperlukan terutama ketika intervensi negara dikhawatirkan mengembalikan rezim otoritarianisme dalam mengatur media.

Ibadah dan Hukum admin on 17 Feb 2008

Permen Keras dan Permen Lunak

ImagePermen sangat lekat dengan keseharian kita, terutama anak-anak. Bagi mereka, permen merupakan makanan kecil yang mengasyikkan. Apalagi dengan bentuk, warna serta rasa yang beragam. Secara umum, permen yang banyak beredar di kalangan masyarakat berjenis permen keras (hard candy) dan lunak (soft candy). Permen keras adalah permen yang padat teksturnya. Dimakan dengan cara menghisap. Permen jenis ini larut bersama air liur. Menurut Dosen Teknologi Pangan IPB, Joko Hermanianto, pada permen keras yang perlu ditelisik di antaranya adalah bahan baku utamanya, berupa glukosa.

Glukosa ini merupakan hasil dari hidrolisa pati (tepung). Dalam proses hidrolisa produsen biasanya menggunakan enzim. Bisa berasal dari hewan juga bisa diperoleh melalui mikroorganisme. ”Enzim yang berasal dari hewan memiliki titik kritis kehalalan. Karena kita harus mengetahui jenis hewan, dari mana enzim itu berasal,” katanya kepada Republika di Bogor, Selasa (8/6).

Tak hanya itu. Perisa atau flavour yang kerap digunakan dalam industri pangan mesti pula menjadi perhatian. Apalagi keberadaan perisa ini akan memberikan daya tarik. Sebab aneka rasa dapat menjadi penarik bagi anak-anak untuk mengonsumsinya. Namun tak jarang produsen menggunakan alkohol sebagai pelarutnya.

Sementara permen lunak ditandai dengan teksturnya yang lunak. Jenis permen ini bukan untuk dihisap melainkan dikunyah. Berdasarkan bahan campurannya, permen lunak terbagi menjadi tiga jenis. Ketiga bahan tersebut adalah gum, carragenan (rumput laut) dan gelatin.

Gum merupakan produk turunan dari tanaman. Dalam produk permen lunak ini, dikenal chewing gum. Produsen permen karet menggunakan gum supaya permen tersebut liat. Hingga permen ini dapat dinikmati dengan mengunyahnya.

Sedangkan carragenan merupakan produk olahan dari rumput laut. Seperti gum, bahan campuran ini dapat pula membuat makanan menjadi lembut dan kenyal. Pada umumnya, carragenan ini memang banyak ditambahkan pada agar-agar atau puding. Seperti gum dan carragenan, gelatin kerap ditambahkan pada makanan.

Gelatin dipandang memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan dua bahan campuran di lainnya. Karena gelatin ternyata memiliki kekenyalan yang khas. Tak heran jika kemudian gelatin lebih disukai oleh produsen sebaga bahan campuran produknya. Sayangnya, sebagian besar sebagian besar gelatin merupakan produk turunan dari hewan. Terutama babi. Selain kekenyalan yang khas, gelatin dari babi juga dianggap lebih murah dibandingkan bahan lainnya. Namun belakangan gelatin dari sapi pun sudah mulai dibuat. Namun kehalalnya juga masih harus terus dipantau.

Dengan kenyataan yang ada, kata Joko Hermanianto, masyarakat memang harus selalu kritis. Apalagi produk permen baik yang keras maupun lunak, merupakan makanan yangs sangat digemari oleh anak-anak. Mereka harus mampu membimbing anak-anaknya. Jangan hanya memilih produk permen karena memang disukai anak-anaknya namun status kehalalannya diragukan.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa sekarang ini banyak orang tua yang semakin peduli masalah status kehalalan sebuah produk. Termasuk makanan atau minuman yang disukai oleh anak-anaknya. ”Status kehalalan memang harus selalu dicermati karena banyak makanan bagi anak-anak yang memiliki kerawanan atas kehalalannya,” tandasnya.

Gelatin Permen Lunak dapat Diganti

Infomasi menarik dari industri permen bahwa gelatin yang selama ini banyak dipakai untuk jenis permen lunak (soft candy) telah dapat digantikan oleh bahan lain yang dijamin kehalalannya. Penemuan ini pertama kali dilakukan oleh sebuah perusahaan permen karet. Sebelumnya industri tersebut menggunakan gelatin sebagai bahan pelembut dan penghalus teksturnya. Ketika mengajukan aplikasi halal, penggunaan gelatin ini tentu saja tidak dapat diterima. Oleh karena itu mereka melakukan riset untuk mengganti gelatin dengan bahan lain.

Sebagaimana diketahui bahwa permen dapat dibedakan atas permen keras dan permen lunak. Pada permen lunak, yang oleh konsumen sering dikunyah-kunyah, biasanya ditambahkan bahan pelembut atau penghalus. Selama ini yang paling banyak digunakan oleh industri permen adalah gelatin.

Tetapi dengan temuan yang diperoleh perusahaan itu membuktikan bahwa sebenarnya fungsi gelatin dapat digantikan. Oleh karena itu informasi ini layak diikuti oleh produsen permen yang lain untuk melakukan riset yang sama agar produknya tidak diragukan lagi kehalalannya. Dengan demikian konsumen merasa lebih aman mengkonsumsi permen tersebut, karena terbebas dari bahan yang haram.

Ibadah dan Hukum admin on 16 Feb 2008

Hukum Bermadzhab

Memang tidak ada perintah wajib untuk bermadzhab secara shariih. Namun bermadzhab itu wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah “Maa yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib,” yaitu apa yang harus ada sebagai perantara untuk mencapai hal yang wajib, maka hal itu menjadi wajib hukumnya.

Misalnya kita membeli air, apa hukumnya? Tentunya mubah saja. Namun bila kita akan shalat fardhu tetapi tidak ada air, dan yang ada hanyalah air yang harus dibeli, dan kita punya uang, maka apa hukumnya membeli air? Dari mubah berubah menjadi wajib tentunya, karena perlu untuk shalat yang wajib.

Demikian pula dalam syariah ini, tidak wajib mengikuti madzhab. Namun karena kita tidak mengetahui samudra syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya Rasul saw, maka kita tidak mengenal hukum ibadah kecuali dengan menelusuri fatwa yang ada pada imam-imam muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib.

Karena kita tidak bisa beribadah hal-hal yg fardhu/wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.

Berpindah-pindah madzhab tentunya boleh saja bila sesuai situasinya. Ia pindah ke wilayah Malikiyyun maka tak sepantasnya ia berkeras dengan madzhab Syafi’i. Demikian pula bila ia berada di Indonesia, wilayah madzhab Syafi’iyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari madzhab lain.

Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah memiliki para hafizh al-Hadits, yaitu orang-orang yang telah hafal lebih dari 100 ribu hadits berikut sanad dan hukum matannya. Kita memiliki puluhan Hujjatul Islam, yaitu orang yang telah hafal 300 ribu hadits dengan sanad dan hukum matannya. Setelah itu, barulah para Imam yg lebih lagi dari itu, seperti Imam Ahmad bin Hanbal yang hafal 1 juta hadits dengan sanad dan hukum matannya, dan beliau adalah murid dari Imam Syafi’i, dan Imam Syafi’i berguru pada Imam Malik, dan Imam Malik hidup sezaman dengan Imam Hanafi, dan mereka belajar dari tabiin, dan tabiin belajar dari sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan sahabat belajar dari Rasulullah saw.

Ilmu mereka mempunyai sanad yg jelas, bukan menukil-nukil dari buku lalu berfatwa seperti Ibn Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Mereka (pengikut wahhabi) ikut saja kemana hawa nafsu mereka mau memilih madzhab semaunya dengan pemahaman yang terbatas.

Suatu hari, ada dua orang teman, keduanya akan pergi ke pasar. Mereka berwudhu bersama, lalu shalat dhuha, lalu pergi ke pasar membeli keperluannya masing-masing. Ketika salah satunya membayar, ternyata penjualnya adalah wanita, dan ia bersentuhan tangan dengan wanita itu. Sesampai di rumah, maka ia shalat tanpa berwudhu lagi, maka temannya berkata: “Kau tidak berwudhu?!” Temannya menjawab: “Aku bermadzhab Maliki!” Lalu temannya menjawab : “Tadi kita berwudhu bersama. Kulihat cara wudhumu adalah cara wudhu madzhab Syafi’i. Kau ini wudhu dengan cara Syafii dan shalat dengan cara Maliki, maka sekarang shalatmu ini tidak sah menurut madzhab Maliki karena wudhumu tak menggosok wajah, dan shalatmu tak sah pula menurut madzhab Syafi’i karena wudhumu telah batal disebabkan bersentuhan dengan wanita non-muhrim!”.

Kesimpulannya, orang yang boleh mengacak dan memilih madzhab ini haruslah seorang Imam dan pakar syariah, ia harus tahu mengenai shalat yang sebenar-benarnya menurut 4 madzhab, lalu wudhunya, lalu hal-hal yang najisnya, karena ada madzhab lain yang mengatakan anjing tidak najis, lalu cara mandinya, lalu auratnya dalam shalat dan akhirnya semua akan saling berkaitan.

Lalu muncul orang di masa kini yang tak punya sanad dalam ilmunya, merujuk dari buku-buku terjemah, tidak tahu hukum-hukum rukun shalat, lalu bicara ingin beramal dengan 4 madzhab? Hal-hal seperti ini tentunya muncul dari kalangan mereka yg belum memahami syariah dengan benar.

(majelisrasulullah.org) 

Ibadah dan Hukum admin on 26 Jan 2008

Kapan dan Dimana Kita Berdoa

Berdoa, seperti halnya dzikir, adalah suatu ibadah yang tidak dibatasi tempat dan waktunya. Kita boleh saja berdo’a di tempat tidur, ketika akan masuk ke kamar kecil, di jalan, di sekolah, di kantor, di Masjid, di pagi hari, di sore hari, di siang hari, di malam hari, ketika dalam kesulitan, ketika dalam kelapangan, di mana pun dan kapan pun. Anda boleh berdoa setiap selesai mendirikan shalat. Anda juga boleh berdoa pada tanggal berapa pun, pada hari apa pun.

Maka sungguh keliru anggapan sebagian orang dari manhaj-manhaj sesat dan bathil. Di antara mereka ada yang melarang kita untuk berdo’a di akhir tahun dan di awal tahun. Sebagian lagi melarang kita untuk berdia pada pertengahan bulan Sya’ban. Bahkan ada juga yang melarang kita dari membaca ayat-ayat Al-Qur`an di malam Jum’at.

Adakah mereka itu Tuhan pembuat syariat sehingga berhaq untuk melarang orang dari berdoa pada dua waktu tersebut? Adakah mereka itu Syari’ selain Allah sehingga berhaq melarang orang dari berdoa meminta kebaikan kepada Allah? Siapa mereka ini hingga berani melarang apa yang dibolehkan Allah? Siapa mereka hingga berani melarang orang yang ingin berdoa kepada Allah? Bukankah Allah memerintahkan kita untuk berdoa kepada-Nya dan tidak melarang kita mengenai waktu dan tempatnya? Bahkan kita boleh berdoa dalam diri kita sewaktu kita berada dalam kamar kecil, tanpa menggerakkan lisan dan tanpa mengeluarkan suara. Betapa lemah aqal mereka, hingga tanpa sadar mereka telah menyekutukan Allah dengan ustadz-ustadz gadungan itu.

Maka berdoalah Anda, kapan pun dan di mana pun Anda berada! Doa Anda itu menunjukkan bahwa Anda ingat akan eksistensi Allah Yang Mahamendengar dan Memperhatikan Anda. Jangan hiraukan kata-kata sesat yang dilontarkan oleh para pemuda yang lemah aqal itu! Semoga Allah menjadikan kita sebagai penghuni surga-Nya yang tertinggi bersama Muhammad Rasulullah SAAW. Aamiin.

Next Page »